Dewasa saat ini, banyak masyarakat dari mulai golongan muda dan yang tua, masih memandang Muhammadiyah adalah suatu aliran keagamaan bukan organisasi keagamaan. Maka dalam hal ini dosen Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (FAI UMSU) membuat kegiatan pengabdian masyarakat guna memberikan pencerahan kepada masyarakat dan simpatisan tentang apa itu Muhammadiyah, apa saja ruang lingkup dalam muhammadiyah dan lain sebagainya.
Pemateri kegiatan ini disampaikan oleh
- Bapak Drs. Faizal Lubis, S.Ag., MA
- Bapak Selamat Pohan, S.Ag., MA
- Bapak Alban, S.Pd.I (Ketua PCM Medan Denai)
Materi-materi yang disampaikan adalah
- Sharing Informasi dari peserta tentang hal negatif Muhammadiyah
Anggapan masyarkat pada umumnya terhadap muhammadiyah adalah menganggap muhammadiyah sebagai agama bukanlah sebagai organisasi keagamaan, padahal oranisasi Muhammadiyah pada hakikatnya sama seperti organisasi islam lainnya, seperti Nahdlatul Ulama (NU), Al Washliyah, Jami’atul Khair, Persis, Al Irsyad, dan Al Ittihadiyah
Muhammadiyah adalah organisasi Islam yang berlandaskan Alqur’an dan sunnah.
Latar belakang didirikannya Muhammadiyah adalah Qs. Ali Imran (2) : 104, yang bertujuan menegakkan dan menjunjung tinggi perintah agama islam sehingga terwujudnya masyarakat islam yang sebenar-benarnya.
- Plus-Minus Muhammadiyah dalam pandangan masyarkat
Muhammdiyah bergerak tidak hanya dalam bidang keagamaan saja, namun muhammadiyah juga bergerak pada sektor pendidikan, kesehatan, social kemasyarakatan dan lain sebagainya. Terhitung sudah banyak pendidikan yang lahir dari Muhamamdiyah untuk Negara Republik Indonesia tercinta ini.
Minusnya masih banyak masyarakat dan simpatisan yang menganggap muhammadiyah sebagai agama, sehingga muncullah pemahaman negatif tentang muhammadiyah, seperti, Muhammadiyah dipahami sebagai ajaran baru karena amalan-amalan yang dilakukan persyarikatan Muhammadiyah berbeda dengan yang diamalkan masyarakat pada umumnya. Amalan-amalan yang dilakukan Muhammadiyah adalah bersumber pada nash Alqur’an dan Sunnah.
- Pembaharuan Dalam Islam
Pembaharuan itu berasal dari kata baharu yaitu pemurnian, perbaikan dan ishlah.
Secara istilah adalah, mengembalikan nilai-nilai islam yang sudah rusak atau usang, kepada aslinya yang bersumber dari nash Alqur’an dan sunnah.
Tokoh pembaharuan islam pada masa klasik, dipelopori oleh Taqiyuddin ibnu Taimiyah dan syekh Muhammad bin Abdul Wahhab. Sedangkan pada masa pembaharuan modern pada abad-19 muncul tokoh-tokoh pembaharuan islam yang di pelopori oleh syekh Jamaluddin Al Afghani, Syekh Muhammad Abduh dan Syekh Muhammad Rasyid Ridha.
Pembaharuan yang mereka sampaikan adalah yang berkaitan terutama tentang aqidah dan ibadah. Yang pada masa itu muncul pemahaman dan keyakinan serta keragaman dalam beribadah yang nyata-nyata bertentangan dengan syariat islam, sehinnga muncul perbuatan-perbuatan takhayyul, bid’ah, khurafat dan Taqlid A’ma. Padahal, keyakinan dan amalan yang mereka lakukan selama ini merupakan kebiasaan-kebiasaan masyarakat yang bersumber dari agama Hindu dan mereka meyakini dan mengamalkannya sampai sekarang ini.
Pemahaman-pemahaman tokoh pembaharuan klasik maupun modern tetap kembali kepada ajaran Salaf. Wallahu A’lam.