Struktur Organisasi

Struktur Organisasi Program Studi Perbankan Syariah

Deskripsi tugas dan wewenang, serta tanggung jawab dari masing-masing unit organisasi seperti gambar di atas adalah sebagai berikut :

Ketua Program Studi Perbankan Syari’ah

 Bertugas memimpin aktifitas akademik di program studi perbankan syari’ah. Adapun bertugas untuk :

  1. Membuat dan melaksanakan program yang sesuai dengan legalitas dan kualitas, serta minat mahasiswa program studi perbankan syari’ah.
  2. Meningkatkan mutu prodi, mahasiswa dan alumni perbankan syari’ah.
  3. Mengadakan evaluasi secara rutin terhadap pelaksanaan program studi perbankan syari’ah.
  4. Menyusun tugas-tugas program studi perbankan syari’ah secara terencana, terukur, terpadu dan tertib.
  5. Menyusun dan mengarahkan rencana pengembangan program studi perbankan syari’ah.
  6. Melakukan koordinasi terhadap unit lain guna meningkatkan dan mengembang program studi perbankan syari’ah.
  7. Melaksanakan tugas lain yang diberikan atasan pada ketua program studi perbankan syari’ah.
  8. Mempertanggung jawabkan semua tugas sebagai ketua program studi perbankan syari’ah yang telah dilakukan, kepada dekan FAI UMSU.

 Sekretaris Program Studi Perbankan Syari’ah

 Deskripsi tugas sekretaris program studi perbankan syari’ah adalah :

  1. Menyusun tertib administrasi dan mengajukannya kepada ketua program studi perbankan syari’ah.
  2. Membuat usulan dan saran kepada ketua program studi perbankan syari’ah untuk meningkatkan dan mengembangkan program studi
  3. Melaksanakan tugas lain yang diberikan atasan di program studi perbankan syari’ah FAI UMSU.
  4. Mempertanggung jawabkan semua tugas yang diberikan kepada ketua program studi perbankan syari’ah.

 Bagian Tata Usaha

 Bagian tata usaha dipimpin oleh seorang kepala dan dibantu oleh beberapa orang staf. Kepala biro dan stafnya diangkat oleh rektor berdasarkan usulan dari dekan Fakultas Agama Islam. Adapun fungsi kepala bagian tata usaha adalah sebagai berikut :

  1. Membantu program studi perbankan syari’ah, dalam mengarsipkan kegiatan program studi.
  2. Menyusun perencanaan, melaksanakannya dan melakukan evaluasi kebijaksanaan teknis dalam penyelenggaraan tugas-tugas ketata usahaan program studi perbankan syari’ah.
  3. Melaksanakan tugas lain yang diberikan atasan dengan tetap berkoordinasi dengan pimpinana prodi perbankan syari’ah.

Bagian Lab. Prodi

Deskripsi Tugas Lab Prodi. Melaksanakan tugas sesuai dengan SOP yg ditetapkan Pimpinan Fakultas bersama Pimpinan Program studi.

  1. Membantu Pimpinan program studi untuk melaksanakan kegiatan peraktek bagi mahasiswa sesuai Jadwal matakuliah.
  2. Menyusun agenda kegiatan untuk jadwal bagi mahasiswa yg akan menggunakan Lab.
  3. Melaksanakan tugas lain yang di butuhkan sesuai dengan tupoksinya.