Program Studi Perbankan Syariah Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) melaksanakan kegiatan benchmarking kurikulum sebagai langkah strategis untuk memperkuat relevansi pendidikan dengan perkembangan industri keuangan syariah. Kegiatan ini dilakukan dengan mengunjungi dan berdiskusi dengan perguruan tinggi mitra, termasuk Fakultas Agama Islam Universitas Riau (FAI UR), guna memperoleh masukan terkait penyempurnaan kurikulum berbasis Outcome-Based Education (OBE) dan kesesuaian dengan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI).
Dalam diskusi tersebut, Program Studi Perbankan Syariah UMSU memaparkan keunggulan kurikulum yang telah mengintegrasikan mata kuliah inti perbankan syariah, teknologi keuangan (fintech syariah), kewirausahaan Islami, dan pendidikan kemuhammadiyahan. Selain itu, terdapat penekanan pada penguatan praktik industri melalui program magang bersertifikat, kolaborasi dengan bank-bank syariah, serta pemanfaatan laboratorium mini banking sebagai sarana pembelajaran berbasis simulasi.
Benchmarking ini juga menjadi forum bertukar ide terkait inovasi pembelajaran. Beberapa masukan yang diperoleh mencakup penguatan konten mata kuliah terkait manajemen risiko syariah, pembiayaan mikro berbasis komunitas, dan integrasi literasi keuangan digital dalam modul perkuliahan. Selain itu, pembahasan mencakup peluang pengembangan kerja sama riset bersama, pertukaran dosen, dan pengembangan modul ajar kolaboratif yang dapat diimplementasikan di kedua institusi.
Melalui kegiatan ini, Prodi Perbankan Syariah UMSU berharap dapat menyempurnakan kurikulum agar semakin adaptif terhadap perkembangan teknologi dan dinamika industri keuangan syariah, tanpa meninggalkan nilai-nilai Islam dan semangat kemuhammadiyahan. Langkah ini sekaligus menegaskan komitmen UMSU untuk mencetak lulusan yang tidak hanya kompeten secara akademik dan profesional, tetapi juga memiliki integritas moral serta siap berkontribusi dalam pembangunan ekonomi umat di tingkat nasional dan global.

