Program Studi Perbankan Syariah Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (FAI UMSU) melaksanakan kegiatan Sosialisasi dan Edukasi Perbankan Syariah di Kabupaten Serdang Bedagai, pada Rabu, 28 Januari 2026. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada siswa mengenai konsep dasar perbankan syariah, perbedaan antara perbankan syariah dan konvensional, serta peran perbankan syariah dalam sistem perekonomian Islam. Sosialisasi disampaikan secara edukatif dan komunikatif sehingga mudah dipahami oleh para peserta.
Melalui kegiatan ini, Program Studi Perbankan Syariah FAI UMSU berupaya menumbuhkan literasi keuangan syariah sejak dini serta meningkatkan kesadaran generasi muda terhadap pentingnya penerapan prinsip-prinsip syariah dalam aktivitas keuangan. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana pengenalan Program Studi Perbankan Syariah kepada siswa sebagai salah satu pilihan pendidikan tinggi di bidang ekonomi dan keuangan syariah.
Pelaksanaan sosialisasi dan edukasi ini merupakan bagian dari komitmen Program Studi Perbankan Syariah FAI UMSU dalam menjalankan peran pengabdian kepada masyarakat serta memperluas kontribusi akademik dalam pengembangan dan penyebarluasan nilai-nilai perbankan syariah di tengah masyarakat

