Program Studi Perbankan Syariah, Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara kembali menyelenggarakan kegiatan Praktisi Mengajar Internasional sebagai bagian dari upaya internasionalisasi pembelajaran. Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis, 30 April 2026 secara daring melalui Zoom Meeting.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber internasional, Dr. Razali Bin Othman dari Majlis Agama Islam Wilayah Persekutuan, yang memiliki pengalaman luas dalam bidang pengelolaan keuangan Islam. Kehadiran beliau memberikan wawasan global kepada mahasiswa, khususnya terkait praktik pengelolaan zakat, infak, sedekah, dan wakaf di Malaysia.
Turut hadir dalam kegiatan ini Wakil Dekan I FAI UMSU, Assoc. Prof. Dr. Rizka Harfiani, S.Pd.I., M.Psi, yang memberikan dukungan terhadap penguatan kualitas pembelajaran berbasis internasional. Selain itu, kegiatan ini juga didampingi oleh Ketua Program Studi Perbankan Syariah, Dr. Isra Hayati, S.Pd., M.Si, serta Sekretaris Program Studi, Syahrul Amsari, SE.Sy., M.Si.
Kegiatan ini merupakan bagian dari perkuliahan pada mata kuliah Manajemen Zakat, Infak, Sedekah dan Wakaf, yang dirancang untuk memberikan pengalaman belajar yang lebih aplikatif dan berwawasan global. Pelaksanaan dimulai pada pukul 07.30 WIB hingga 09.00 WIB dan diikuti oleh mahasiswa dengan penuh antusiasme.
Meskipun dilaksanakan secara daring, interaksi antara narasumber dan peserta berlangsung aktif melalui sesi diskusi dan tanya jawab. Hal ini menunjukkan tingginya minat mahasiswa dalam memahami praktik keuangan sosial Islam di tingkat internasional.
Melalui kegiatan ini, Program Studi Perbankan Syariah FAI UMSU terus berkomitmen dalam menciptakan lulusan yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki wawasan global dan kesiapan dalam menghadapi dinamika industri keuangan syariah di tingkat internasional.

