Dosen Perbankan Syariah, Fakultas Agama Islam, Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) mengadakan kegiatan pengabdian masyarakat, bagi masyarakat Desa Rambung Sialang Hulu, Kecamatan Sei Rempah, Kabupaten Serdang Bedagai, bekerjasama dengan Badan Usaha Milik Desa, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai (22/05/2018). Kegiatan ini, merupakan suatu bentuk kepedulian dalam upaya mensosialisasikan atau mengajarkan kepada masyarakat, dalam mengelola Badan Usaha Milik Desa, dengan sistem syariah. Adapun ketua tim dalam program pengabdian kepada masyarakat, atau Program Kemitraan Masyarakat (PKM) adalah Riyan Pradesyah. S.E.Sy., M.E.I. dan anggotanya AL Bara, S.E.Sy., M.E.I., yang keduanya merupakan dosen tetap Fakulutas Agama Islam, Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU). Di dalam kegiatan ini, tim mengundang narasumber yang berasal dari Bank BRI Syariah, beliau adalah praktisi sekaliguas akademisi dalam bidang ekonomi Islam, yaitu Rahmayanti S.E.I., M.E.I. Pengabdian ini, dibuka oleh Bapak Ahmad Roni Saragih, S.Pd.I, selaku Kepala Desa Rambung Sialang Hulu. Di dalam kata sambutannya, Bapak Roni menyampaikan bahwa, pelatihan pengelolaan Badan Usaha Milik Desa berbasis Syariah ini, dapat memberikan pengetahuan kepada masyarakat, tentang bagaimana sistem syariah yang terdapat di dalam Badan Usaha Milik Desa yang akan dikelola. Sebab, selama ini masyarakat hanya mengetahui pengelolaan Badan Usaha Milik Desa dengan cara konvensional. Maka diharapkan, adanya pelatihan ini, akan membuat masyarakat paham untuk pengelolaan secara syariahnya.
Pengabidan masyarakat ini diikuti oleh 30 peserta, yang berasal dari Desa Rambung Sialang Hulu, dimana dalam peserta tersebut hadir para pengelola Badan Usaha Milik Desa, dan masyarakat yang juga ikut andil dalam pengelolaan atau keanggotaan Badan usaha milik Desa, Rambung Sialang Hulu. Pada pengabdian ini, masing-masing pemateri memaparkan tentang produk yang ada di Badan Usaha Milik Desa, dan kemudian juga memaparkan tentang pengelolaan Badan usaha Milik Desa dengan sistem syariah. Kegiatan PKM ini merupakan bagian dari Tri Dharma Perguruan Tinggi (Pengajaran, Penelitian, Pengabdian). Maka untuk itu, dosen tidak hanya dituntut untuk mengajar saja, melainkan juga harus melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Adapun harapan adanya kegiatan ini, masyarakat dapat mengelola Badan usaha Milik Desa dengan sistem syariah, dimana potensi pendapatan desa yang ada sangat besar. Maka apabila dikelola dengan sistem syariah, tentu akan menambah pendapatan desa, dan tentunya meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang ada di Desa Rambung Sialang Hulu.