Fakultas Agama Islam (FAI) Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) menyalurkan bantuan kemanusiaan bagi korban bencana di wilayah Sumatera Utara yang berasal dari PT Bank Bukopin Syariah Medan. Kegiatan penyerahan bantuan ini dilaksanakan pada 9 Desember 2025 dan menjadi wujud kepedulian sosial serta sinergi antara institusi pendidikan dan lembaga perbankan syariah.
Bantuan tersebut diserahkan secara simbolis oleh perwakilan PT Bank Bukopin Syariah Medan dan disalurkan melalui Fakultas Agama Islam UMSU untuk selanjutnya diteruskan kepada masyarakat terdampak bencana. Bantuan yang diberikan berupa kebutuhan pokok yang diharapkan dapat membantu meringankan beban para korban.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh pimpinan dan sivitas akademika Fakultas Agama Islam UMSU, termasuk Kepala Program Studi Perbankan Syariah, Dr. Isra Hayati, M.Si, Kehadiran pimpinan program studi menunjukkan dukungan penuh terhadap kegiatan kemanusiaan sebagai bagian dari implementasi nilai-nilai keislaman dalam kehidupan bermasyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Dr. Isra Hayati, M.Si menyampaikan bahwa kegiatan penyaluran bantuan ini mencerminkan peran nyata perguruan tinggi dalam menanamkan nilai kepedulian sosial, khususnya bagi mahasiswa Program Studi Perbankan Syariah. Menurutnya, sinergi antara dunia akademik dan perbankan syariah merupakan langkah strategis dalam menguatkan prinsip keadilan dan kemaslahatan umat.
Program Studi Perbankan Syariah FAI UMSU memandang kegiatan ini sebagai wujud penerapan nilai ekonomi dan keuangan syariah yang tidak hanya berorientasi pada aspek bisnis, tetapi juga menekankan tanggung jawab sosial dan solidaritas kemanusiaan. Kerja sama dengan PT Bank Bukopin Syariah Medan diharapkan dapat terus terjalin dalam berbagai kegiatan sosial dan edukatif di masa mendatang.
Melalui kegiatan ini, Fakultas Agama Islam UMSU berharap dapat terus berkontribusi dalam membantu masyarakat terdampak bencana sekaligus memperkuat peran institusi pendidikan sebagai agen perubahan sosial yang berlandaskan nilai-nilai Islam.

