Mataram, 16 September 2026 — Program Studi Perbankan Syariah Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (FAI UMSU) terus memperluas wawasan akademik melalui kegiatan Visiting Lecturer di Universitas Islam Negeri (UIN) Mataram. Kegiatan ini mengangkat tema “Akad-Akad Transaksi dalam Perbankan Syariah: Konsep Fikih Muamalah ke Penerapan PSAK Syariah.” Kegiatan yang berlangsung di Aula FEBI UIN Mataram Lantai 1 tersebut menghadirkan Dr. Isra Hayati, M.Si., Dosen Program Studi Perbankan Syariah UMSU, sebagai pemateri. Kegiatan juga dihadiri oleh Gatot Suhirman, M.S.I., Kaprodi Perbankan Syariah Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam UIN Mataram, yang memberikan sambutan.
Pembahasan mengenai akad menjadi bagian penting dalam kajian perbankan syariah karena aktivitas perbankan syariah dilaksanakan berdasarkan akad yang sesuai dengan prinsip syariah. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjelaskan berbagai akad yang digunakan dalam transaksi perbankan syariah, di antaranya wadiah, mudharabah, musyarakah, murabahah, salam, istishna’, ijarah, dan qardh. Melalui tema yang diangkat, kegiatan ini tidak hanya membahas akad dari sisi konsep fikih muamalah, tetapi juga menghubungkannya dengan penerapan dalam praktik dan pencatatan akuntansi syariah. Pemahaman tersebut penting bagi mahasiswa karena aktivitas perbankan syariah membutuhkan kemampuan untuk memahami hubungan antara prinsip syariah, transaksi, serta penerapannya dalam sistem keuangan. Pemahaman terhadap akad juga berkaitan erat dengan penerapan prinsip syariah dalam kegiatan perbankan. OJK menegaskan bahwa kegiatan penghimpunan dana, penyaluran dana, dan pelayanan jasa bank syariah wajib memenuhi prinsip syariah, termasuk prinsip keadilan, keseimbangan, dan kemaslahatan serta menghindari unsur yang bertentangan dengan prinsip syariah.
Kegiatan Visiting Lecturer ini menjadi ruang akademik bagi mahasiswa dan sivitas akademika untuk memperluas pemahaman mengenai perkembangan praktik perbankan syariah. Pertukaran wawasan antara perguruan tinggi juga dapat memperkaya perspektif mahasiswa sekaligus mendukung penguatan kompetensi akademik di bidang perbankan syariah. Kegiatan tersebut sejalan dengan komitmen Program Studi Perbankan Syariah FAI UMSU dalam mengembangkan ilmu pengetahuan dan sumber daya manusia di bidang perbankan syariah. Program Studi Perbankan Syariah UMSU juga terus mengembangkan kegiatan akademik, praktikum, penelitian, serta kerja sama untuk mendukung kompetensi mahasiswa.
Melalui kegiatan Visiting Lecturer, mahasiswa diharapkan tidak hanya memahami akad secara teoritis, tetapi juga mampu melihat penerapannya dalam praktik perbankan dan pelaporan keuangan syariah. Dengan demikian, pembelajaran dapat menjadi lebih kontekstual serta memberikan bekal bagi mahasiswa untuk menghadapi kebutuhan industri keuangan syariah yang terus berkembang.
